Selasa, 28 Oktober 2025

Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan 4 Pria, Salah Satu Pelaku Pacarnya Sendiri

Persetubuhan oleh para pelaku diketahui dari periode 15 Oktober 2019 hingga 19 Oktober 2019 yang lalu

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat berada di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Selasa, 29 Oktober 2019 

Dalam bombingan konseling akhirnya terungkap, A (14 tahun) tak bersekolah bukan karena malas, melainkan karena takut dan malu.

Kepada gurunya, A mengaku telah mengalami pelecehan seksuan dan pencabulan oleh kakak angkatnya sendiri.

A hanya memendam ketakutannya sendiri.

Ia tak berani bercerita pada orangtua angkatnya.

Setelah dipanggil pihak sekolah barulah ia berani mengungkap kisah pencabulan yang dialaminya.

Pihak sekolah kemudian mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Polsek Talang Padang berhasil menangkap AH (29), warga Kecamatan Gisting, Tanggamus yang melakukan pencabulan terhadap adik angkatnya. 

Baca: Pura-pura Mati Setelah Dibacok, Wanita Ini Selamat Dari Pemerkosaan

"Pelaku berhasil ditangkap di Pasar Gisting, pada Selasa 1 Oktober 2019, pukul 3.30 WIB," kata Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin. 

Pada kasus ini, AH yang berprofesi pedagang melakukan pencabulan terhadap remaja putri berinisial A (14), siswi sebuah SMP di Gisting. 

Terbongkarnya kasus ini berkat upaya pihak sekolah tempat A mengenyam pendidikan.

Pihak sekolah yang melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Padang. 

Khairul menjelaskan, mulanya guru Bimbingan Konseling (BK) memanggil siswinya A yang lama tidak masuk sekolah usai masa libur berakhir.

Tujuannya untuk tahu kenapa tidak masuk sekolah. 

Lantas A menceritakan apa yang dialaminya, ternyata ia dicabuli oleh pelaku AH sebanyak tiga kali.

Namun A tidak berani bercerita ke orangtua angkatnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved