Kurir Sindikat Narkoba Malaysia Tewas dengan Tangan Diborgol, Begini Kejadiannya
Eddy Johan ditembak saat berupaya kabur saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian Mr x, sindikat narkoba Malaysia lainnya
Editor:
Eko Sutriyanto
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani mengatakan, saat kejadian Selasa (5/11/2019) pukul 22.15 WIB, Eddy saat berusaha kabur diberikan lagi tembakan peringatan.
Hanya saja, tembakan itu meleset mengenai dada dan pinggul Eddy. Saat itu juga, Eddy mengembuskan nafas terakhir alias tewas.
"Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," kata K Yani.
Peran narapidana
Peredaran narkotika di Provinsi Kepri turut menjadi perhatian pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Apalagi beberapa hari lalu, salah satu buron dari jaringan narkotika internasional bernama Edi Johan ditembak mati oleh pihak kepolisian akibat mencoba untuk kabur.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk Edi Johan, seorang pelaku jaringan narkotika internasional. Karena dia mencoba kabur, setelah diberi tembakan peringatan pertama.
"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk Edi Johan. Karena dia mencoba kabur, setelah diberi tembakan peringatan pertama dia tidak menggubrisnya," terang Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri, saat memimpin konferensi pers di RS Bhayangkara Batam, Rabu (6/11/2019) sore.
Menurutnya, saat itu Edi Johan dibawa oleh petugas untuk mengungkap buron lainnya dalam peredaran narkotika jaringan internasional ini.
"Dia (Edi Johan) kami bawa untuk menemukan sosok Mr. X yang hingga kini masih buron. Dia sosok tak terpisahkan dari peredaran ini," sambung Yan Fitri.
Awal mula pengungkapan ini, menurutnya berawal dari keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Kepri menangkap sosok Hengki, salah satu pelaku dalam jaringan internasional ini.
Dari Hengki, dilakukan pengembangan untuk menemukan kelompok-kelompok lain dalam jaringan.
"Memang cukup lama waktu pengungkapan ini, sekitar tiga bulan. Dari Hengki ditemukan Akiong dan Apeng alias Edi yang mengendalikannya dari Lapas Tanjungpinang," ungkapnya.
Keduanya memiliki peran berbeda. Akiong bertugas mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram itu.
Sedangkan Apeng alias Edi, bertugas untuk mengondisikan aktivitas di lapangan.