Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terbongkar Setelah Pelaku Terseret Peredaran Narkoba
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Editor:
Hendra Gunawan
Sedangkan, untuk kasus pil dobel L, ditangani oleh Polsek Ponggok.
"Untuk kasus asusila kami limpahkan ke Polres. Pelaku juga sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota," ujar Sony.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
Sejumlah barang bukti pil dobel L itu disembunyikan di atap rumah dan di lemari rumah Pur.
Polisi masih memburu pemasok pil dobel L kepada Pur. (Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berawal dari Kasus Narkoba, Terbongkar Perbuatan Asusila Ayah Kandung di Blitar Ini Pada Putrinya