Sabtu, 6 September 2025

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Sempat Curhat ke Eksekutor Hakim Jamaluddin, Zuraida Merasa Malu Jika Bercerai ZDengan Suami

Zuraidah Hanum tersangka otak pelaku pembunhan yang juga merupakn istri Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tak kuasa menahan tangisnya

Editor: Hendra Gunawan
M Fadly Taradifa/Tribun Medan
Kedua pelaku Zuraida Hanum dan M Jefri Pratama melakukan rekonstruksi saat bertemu di Cafe Every Day, Senin (13/1/2020). 

"Jefri Pratama sarankan Zuraida Hanum gugat cerai (Jamaluddin) ke pengadilan," jelas Kombes Pol Andi Rian.

Saran Jefri Pratama ditolak mentah-mentah oleh Zuraida Hanum.

Ia kukuh agar M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi membunuh suaminya.

"Dia (Zuraida Hanum) malu kalau cerai di pengadilan," sambungnya.

Sekadar informasi, Jasad Hakim Jamaluddin ditemukan di dasar jurang Desa Kutalimbaru, Deliserdang, di dalam Toyota Prado BK 77 HD.

Beredar 8 titik rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Toyota Prado BK 77 HD sebelum ditemukan di dasar jurang.

Aktivitas mobil Jamaluddin itu janggal karena beroperasi pukul 04.25 WIB.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar telah memaparkan kasus pembunuhan berencana ini.

Peristiwa terjadi pada 28 November 2019 dan jenazah ditemukan pada 29 November 2019.

"Saya sebagai Kapolda Sumut, mengapresiasi memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini," kata Martuani.

"Termasuk masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," sambungnya.

Martuani menjelaskan dengan tegas, bahwa pembunuhan Hakim Jamaluddin sebagai pembunuhan berencana.

Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ditemukan oleh penyidik adanya dugaan masalah rumah tangga sehingga terjadi kasus ini.

"Masalah yang dihadapi penyidik adalah, masalah dukungan alat bukti," ujarnya.

"Karena para pelaku menggunakan alat-alat komunikasi yang tidak biasa," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan