Kamis, 11 September 2025

Mulyadi Meracuni 2 Makelar Sapi Hingga Tewas karena Kesal Korban Tak Bayar Utang Rekannya

Merasa kesal karena utangnya tak dibayar, pelaku lalu merencanakan untuk meracun korban Nursodik. Modusnya, pelaku berpura-pura akan membeli sapi.

Editor: Dewi Agustina
Dokumentasi Polres Lamteng
Reka adegan pembunuhan makelar sapi, Jumat 31 Januari 2020. Pelaku Mulyadi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan belantik sapi. 

Jenazah Nursodik ditemukan mengambang di sungai Desa Rahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu (2/11/2019).

Sehari kemudian, Minggu (3/11/2019), jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan tubuh Nursodik.

Diduga, keduanya tewas diracun oleh M, calon pembelinya.

Hal itu berdasarkan keterangan istri M kepada polisi.

Dia mengatakan, Nursodik dan Sukirno muntah-muntah dan berteriak sakit kepala setelah meminum kopi yang disuguhkan oleh suaminya.

Baca: Dendam Pribadi Jadi Pemicu Bapak dan Anak di Tulung Selapan Bunuh Tetangganya Secara Brutal

Baca: Bapak dan Anak di Tulung Selapan Bunuh Tetangga di Hadapan Istri Korban, Ini Kronologi Kejadiannya

Dari hasil pemeriksaan jenazah korban, Sukirno ternyata juga mengalami luka tusuk.

Tewas Mengambang di Sungai

Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan, Sukirno awalnya dilaporkan keluarganya tidak kembali ke rumah sejak Kamis.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat warga setempat menemukan jenazah Nursodik mengambang di sungai.

Dugaan pembunuhan terungkap saat Sukirno ditemukan tewas juga sehari kemudian.

Saat itu, Sukirno mengaku hendak bertemu calon pembeli yang mau membeli tiga ekor sapi.

"Pencarian pertama satu jenazah atas nama Nursodik ditemukan kemarin dan hari ini kembali ditemukan lagi satu mayat bernama Sukirno di tempat yang sama. Keduanya ditemukan berjarak 100 meter. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi," kata Yuda saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (3/11/2019).

Diduga Diracun

Ilustrasi
Ilustrasi (Hanif Mustafa/Tribun Lampung)

Yuda mengatakan, kedua korban Nursodik dan Sukirno diduga diracuni calon pembelinya berinisial M dengan menggunakan kopi yang sudah dicampur racun hama.

Dari rumah pelaku M, polisi menemukan barang bukti berupa racun hama dan dua gelas kopi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan