Selasa, 11 November 2025

Mediasi Buntu, Kasus Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah & Letuskan Pistol di Sekolah Dibawa ke Polisi

Kasus wali murid yang menganiaya Kepsek SMAN 10 Tanjung Jabung Barat berakhir di kepolisian.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Jambi digegerkan dengan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum wali murid kepada kepala sekolah.

Hal nahas itu menimpa seorang Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat bernama Lasemen.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2020), pada sore hari di sekolah.

Merasa terancam atas tindakan wali murid tersebut, ia pun melapor ke Kepala Desa Bukit Harapan.

Lasemen, sang korban, sempat melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat.

Kala itu, Kades menginisiasi perdamaian dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat di malam harinya.

"Saat pertemuan akan diadakan, orangtua siswa tersebut hadir dengan menggenggam pistol di tangannya,” jelas Lasemen.

Emosi Wali Murid Bawa Pistol dan Aniaya Kepala Sekolah di Jambi, Tak Terima Ponsel Anak Dikumpulkan
Emosi Wali Murid Bawa Pistol dan Aniaya Kepala Sekolah di Jambi, Tak Terima Ponsel Anak Dikumpulkan (Instagram @bgdsosmed)

Baca: Tak Terima HP sang Anak Dikumpulkan Saat Ujian, Wali Murid Nekat Aniaya Kepsek & Letuskan Tembakan

Terkait upaya mediasi, Yusuf Kepala Desa Bukit Harapan, menyampaikan tidak ada titik terang.

"Kita sudah upayakan mediasi tapi tidak ada titik terang."

"Kita serahkan ke pihak berwenang," kata Yusuf, dikutipdari Tribun Jambi.

Pada Kamis (5/3/2020) kepsek melapor ke korwil dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Ia pun melakukan pertemuan dengan Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi pada keesokan harinya, Jumat (6/3/2020).

Saat itu, Lasemen menuturkan, pertemuan tersebut untuk mendiskusikan jika kasus yang ia alami akan dibawa ke pihak berwajib.

“Inti dari pertemuan tersebut adalah kasus ini akan dilanjutkan ke pihak berwajib, dan harus dikawal sampai tuntas."

"Agar kejadian yang sama tidak terulang di masa yang akan datang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lasemen, tak ingin berkomentar banyak.

Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

"Satu pintu saja,” katanya pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 17.30 saat ditemui di Mapolres Tanjab Barat usai membuat laporan polisi.

Resmi dilaporkan ke polisi

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian.

Pelaporan tersebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Jambi.

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (Kompas.com/ERICSSEN)

Baca: Remaja 15 Tahun Bunuh Bocah 6 Tahun: Gambar Sketsa Nuansa Kesedihan, Tulis Curhatan untuk Ayahnya

Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran membenarkan hal tersebut.

”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas."

"Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Syahran, masih dikutip dari Tribun Jambi.

Hal senada juga disampaikan Wakalpores Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto.

"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya Jumat (6/3/2020).

Ia menjelaskan kepolisian saat ini sedang mendalami laporan tersebut.

Kronologi kejadian

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya itu.

Pasalnya, kejadian tersebut bisa menjadi contoh buruk di dalam dunia pendidikan.

Lukman pun membeberkan bagaimana kronologi dari peristiwa itu.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2020) di SMAN 10 Tanjung Jabung Barat.

Kala itu, sekolah tengah melangsungkan ujian yang berbasis android (online).

Sekolah pun menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet.

Untuk memaksimalkan kerja wifi, sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung.

Siswa yang membawa HP diminta mengumpulkan handphone secara sukarela.

Setelah sesi I ujian berlangsung, kepala sekolah menemukan ada seorang siswa yang tidak menyerahkan HP walaupun sudah diminta.

“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan," jelas Lukman, dikutip dari Tribun Jambi.

Sebagai penegakan aturan, Kepsek pun tetap meminta agar handphone tersebut diserahkan.

"Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan."

"Kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman.

Rupanya, pada Rabu sore, tepatnya ketika sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar, orangtua murid tersebut mendatangi sekolah.

Kala itu, kepala sekolah bersama waka kurikulum dan beberapa guru lainnya masih ada di sekolah.

Tak disangka kedatangan wali murid tersebut bersamaan dengan letusan keras yang terdengar.

Ilustrasi tembakan peringatan.
Ilustrasi tembakan peringatan. (guns.com)

Baca: FAKTA Remaja 15 Tahun Bunuh Balita: Terinspirasi dari Film Chucky hingga Imbauan dari KPAI

“Tiba-tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar."

Dari halaman sekolah, kepala sekolah melihat seorang laki-laki (diduga orangtua murid) langsung membentak dan memukul kepsek," lanjut Lukman.

Saat dianiaya, sang kepsek mencoba untuk menghindar dengan menangkis pukulan tersebut.

Tak disangka, wali murid itu seketia memperlihatkan jelas pistol yang ada di pinggangnya.

"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut."

"Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” paparnya.

Lebih lanjut, ternyata Intimidasi tak hanya sampai di situ, umpatan juga keluar dari mulut oknum wali murid.

Bahkan, lanjut Lukman, oknum wali murid juga sempat mengambil kayu stok pramuka yang ada di sekitar.

Namun beruntung, ia urung memukulkan kayu itu kepada kepala sekolah.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjambi.com/Darwin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved