Virus Corona
Satu Pasien Dalam Pengawasan RSUD Ahmad Yani Metro Lampung, 136 Lainnya ODP Covid-19
RSUD Ahmad Yani Metro merawat 136 warga Metro yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19
Editor:
Dewi Agustina
RSUD Dr Moewardi Juga Batasi Pengunjung
Selain RSUP dr Kariadi, RSUD Dr Moewardi mulai memberlakukan pembatasan pengunjung setelah Pemerintah Kota Solo menetapkan status kejadian luar biasa virus corona.
Baca: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Wabah Penyakit seperti Virus Corona
Baca: Datang ke Bali Menemui Kekasih, Bule Linglung Lalu Jatuh dari Motor Sebelum Akhirnya Meninggal
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan, pembatasan tersebut mulai diberlakukan per Senin (16/3/2020).
"Memang benar kami mulai memberlakukan pembatasan pengunjung RSUD Dr Moewardi," terang Eko saat dihubungi TribunSolo.com.
"Itu untuk yang besuk dan pengantar pasien rawat jalan," imbuhnya.
Pembatasan tersebut membuat pasien rawat inap RSUD Dr Moewardi tidak diperkenankan dibesuk untuk sementara waktu.

Disamping itu, pengantar pasien rawat jalan hanya diperkenankan satu orang saja.
"Ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerumunan, keramaian, dan mencegah penyebaran yang ada di rumah sakit kepada pengunjung yang sehat," terang Eko.
Eko belum bisa memastikan pembatasan tersebut akan diberlakukan sampai kapan.
Itu kemungkinan tidak akan diberlakukan lagi apabila status kejadian luar biasa virus corona dicabut.
"Itu berlaku mulai hari ini sampai ada pemberitahuan yang lebih lanjut," jelas Eko. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Selain 1 Pasien Dalam Pengawasan Covid-19, RSUD Ahmad Yani Metro juga Rawat 136 ODP