Selasa, 11 November 2025

OTT KPK di Riau

Sekda Riau Syahrial Abdi Diperiksa KPK, Baru Ditunjuk Prabowo 2 Bulan Lalu, Hartanya Rp7 M

KPK mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase: Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio dan Dok Syahrial Abdi
SEKDA RIAU DIPERIKSA - (Kiri) Tim KPK juga membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal dan (Kanan) Foto Syahrial Abdi yang menjabat sebagai Sekdaprov Riau. 

Ringkasan Berita:
  • KPK geledah kantor Gubernur Riau, amankan Sekda Syahrial Abdi & Kabag Protokol terkait korupsi fee anggaran Dinas PUPR.
  • Syahrial Abdi baru 2 bulan jadi Sekda, dilantik Presiden Prabowo 29 Agustus 2025.
  • Kekayaan Syahrial Rp7,45 miliar (LHKPN 2024), karier panjang dari camat hingga Pj Bupati.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus pengembangan kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.

KPK sebelumya sudah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP.

Terbaru, lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan kantor gubernur pada Senin (10/11/2025).

Sejumlah dokumen, termasuk buku catatan tulisan tangan, dibawa KPK untuk diteliti lebih lanjut.

KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan, telah mengamankan keduanya.

KPK membutuhkan keterangan dari keduanya terkait kasus korupsi yang sedang ditangani.

“Penyidik meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: KPK Gunakan Tujuh Mobil dalam Operasi Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Baru Ditunjuk 2 Bulan Lalu

Syahrial Abdi ternyata terhitung baru 2 menjabat sebagai Sekda Riau.

Lebih tepatnya 2 bulan lebih 6 hari.

Dihitung mulai tanggal pelantikan Jumat (29/8/2025) hingga hari saat ia diamankan pada Senin (10/11/2025).

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, penunjukkan Syahrial Abdi sebagai Sekda Riau ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo.

Lewat Keppres Nomor: 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Surat ini berisi pengangkatan Syahrial Abdi sebagai Sekda definitif.

Ia menggantikan sekda sebelumnya SF Hariyanto mundur dan kini menjadi Wakil Gubernur usai menang Pilkada 2024 lalu.

Dari Keluarga Pejuang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved