Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Buntut Tak Terima Ditolak Petugas Covid-19 Masuk ke Desa, Sekelompok Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Polres Pekalongan mengamankan pelaku penganiayaan kepada tiga orang petugas Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Tujuh orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka. 

Para tersangka saat itu hendak masuk ke desa untuk silahturahmi Lebaran.

Baca: Cukup Bermodalkan Smartphone, Petugas Bisa Tahu SIKM Asli atau Palsu

Baca: Petugas Tegas, Puluhan Pengemudi Ditolak Masuk Jakarta Karena Tak Punya SIKM

Baca: Dapat Laporan Palsu, Petugas Damkar Solo Kena Prank, Begini Kronologinya

Aris Tri Yunarko menjelaskan, awalnya ada delapan warga yang diperiksa karena diduga melakukan pengeroyokan.

Namun, satu warga dilepas karena tidak terbukti teribat.

Para korban mengalami luka lebam di wajah dan pelipis mata.

Tujuh orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka.
Tujuh orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka. (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)

Pelaku Memaksa Masuk Desa

Dikutip dari TribunBanyumas.com, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman menyebut, awalnya petugas menyuruh sekelompok pemuda tersebut untuk turun dari kendaraan.

Petugas akan melakukan pemeriksaan dan penyemprotan di kendaraan yang dibawa.

"Mendengar penjelasan petugas, rombongan tidak menerima penjelasan dan memaksa masuk tanpa melalui protokol Covid-19 dan akhirnya terjadi adu mulut," ujarnya, Senin (25/5/2020).

Baca: Wisatawan Nekat Masuk Pantai Selatan yang Tutup Karena Covid-19, Sampai Memohon ke Petugas

Baca: Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris Di Batam, Sempat Tantang Petugas Saat Diperiksa

Baca: Kronologi dan Klarifikasi RS Mojokerto Soal Petugas Minta Biaya Urus Jenazah Covid-19

"Salah satu orang diantara kelompok tersebut, melempari pos dengan batu dan melakukan pemukulan terhadap pegasus Covid-19 tingkat desa."

"Diduga pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut dalam keadaan mabuk," terang Poniman.

(Tribunnews.com/Nuryanti/TribunBanyumas.com) (Kompas.com/Kontributor Pekalongan, Ari Himawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan