Selasa, 12 Agustus 2025

Virus Corona

3 Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup hingga 10 Juni

Pemkot Semarang memutuskan menutup Pasar Karangayu selama tiga hari, terhitung mulai Senin (8/6/2020) hingga Rabu (10/6/2020).

Editor: Sanusi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sejumlah pedagang melakukan transaksi jual beli di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Jateng, 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah cepat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pemkot Semarang memutuskan menutup Pasar Karangayu selama tiga hari, terhitung mulai Senin (8/6/2020) hingga Rabu (10/6/2020).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, keputusan menutup Pasar Karangayu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang menjadi penyebab Covid-19.

Baca: Dianiaya di Kapal China, 2 WNI Nekat Terjun ke Laut, 7 Jam Terapung di Laut dan Diselamatkan Nelayan

Baca: Pasien Covid-19 yang Hendak Rawat Inap Patungan Beli APD Buat Tim Medis

Hendi mengatakan, langkah menutup pasar diambil setelah ditemukan tiga pedagang pasar positif Covid-19.

“Betul, Pasar Karangayu ditutup sementara, selama tiga hari yaitu Senin sampe Rabu,” kata Hendi saat dihubungi Tribun Jateng Sabtu (6/6/2020).

Menurut Hendi selain untuk memutus mata rantai penularan, penutupan pasar juga diperlukan untuk mensterilkan pasar dengan menyemprot disinfektan.

“Selama penutupan, pemerintah melalui dinas terkait akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar,” ujar politisi dari PDIP itu.

Meski ada tiga pedagang yang positif, Hendi berpesan agar warga tidak panik, karena pemerintah melalui gugus tugas akan terus berusaha menekan penyebaran virus corona.

“Waspada boleh, tapi jangan takut. Jauhi penyakitnya, tapi bukan jauhi orangnya yang sakit,” ujarnya.

PKM Kota Semarang Diperpanjang

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

PKM guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut akan memasuki jilid III yang berlaku selama 14 hari, yakni mulai 8 hingga 21 Juni 2020.

Keputusan itu diumumkannya seusai rapat yang digelar bersama forkompinda bersama sejumlah pejabat lain di Pemkot Semarang di 5th Avenue, Jalan Gajahmada Kota Semarang pada Sabtu (6/6/2020) hari ini.

“Setelah berdiskusi cukup panjang akhirnya kita memutuskan bahwa PKM ini akan diperpanjang,” ungkap Hendi.

“Mulai PKM jilid II ini kita sudah lakukan tes swab dan rapid secara masif, hasilnya situasi yang berkembang terkait Covid-19 dinyatakan positif mulai 52 menjadi 168 orang,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan