Selasa, 18 November 2025

Rancang Sistem Pengawasan Terintegrasi, Irwasda Polda Babel: Mencegah Korupsi dan Kolusi

Bambang mengatakan perancangan sistem pengawasan ini dilatarbelakangi dengan nilai strategis dari PBJ

Penulis: Reza Deni
HO/Polda Babel
PENGAWASAN TERINTEGRASI - Polda Bangka Belitung merancang aplikasi sistem pengawasan terintegrasi dan kolaboratif untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi pengawasan internal. Sistem yang dirancang sebagai keterbukaan publik dalam pengawasan pengadaan ini digagas langsung oleh Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo. 

 

Ringkasan Berita:
  • Polda Bangka Belitung merancang aplikasi sistem pengawasan terintegrasi dan kolaboratif untuk pengadaan barang dan jasa
  • Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi pengawasan internal
  • Sistem yang dirancang ini akan menjadi pusat pengawasan semua belanja modal dilingkungan Polda dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengakhirannya


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Bangka Belitung merancang aplikasi sistem pengawasan terintegrasi dan kolaboratif untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi pengawasan internal.

Baca juga: Menteri Hukum Sebut Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Polisi Akan Diatur dalam Revisi UU Polri

Sistem yang dirancang sebagai keterbukaan publik dalam pengawasan pengadaan ini digagas langsung oleh Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo.

Irwasda adalah singkatan dari Inspektorat Pengawasan Daerah, yaitu unsur pendukung di Kepolisian Daerah (Polda) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Polri di tingkat daerah.

Baca juga: Tepuk Tangan Kejagung, Polri, dan MA Sambut KUHAP Baru di Tengah Penolakan dari Koalisi Sipil

Bambang mengatakan perancangan sistem pengawasan ini dilatarbelakangi dengan nilai strategis dari PBJ, regulasi baru serta mendukung Asta Cita dari Presiden RI.

"Sistem ini dibuatkan mengingat banyaknya nilai belanja modal dari Polri sendiri terutama di Polda Babel. Termasuk melihat dari regulasi terbaru saat ini yang diatur dalam Perpres 46 tahun 2025," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

"Namun yang lebih penting ini mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih dan efektif guna mencegah rawannya korupsi dan kolusi," lanjutnya.

Dia menegaskan sistem yang dirancang ini akan menjadi pusat pengawasan semua belanja modal dilingkungan Polda dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengakhirannya.

Tak hanya itu, Bambang menyebutkan sistem ini juga akan melibatkan beberapa stakeholder terkait sebagai bagian dari integrasi dan kolaborasi.

"Ini akan kita libatkan juga stakeholder selain Polri termasuk juga BPKP, PUPR dan LSM sehingga dengan sistem ini seluruh belanja modal di Polda, stakeholder bisa melihat dengan aplikasi mulai dari tahap lelang hingga perencana, pelaksanaan dan pengakhiran," ujar dia

Selain itu, untuk mendukung sistem ini berjalan, Bambang menyebutkan dalam waktu dekat akan membuatkan pelatihan bagi para personel untuk mendapatkan sertifikasi dalam hal pengadaan. 

Baca juga: Misi Perdamaian di Gaza, Polri Siap Kirim 350 Personel Brimob Terlatih

Sehingga, lanjutnya, anggota Polri yang menjadi calon PPK nantinya akan dilatihkan dan dapat mengikuti ujian menjadi PPK.

"Saya selaku Irwasda yang ditugaskan mengawasi tahap perencanaan hingga selesainya belanja modal berharap dengan adanya aplikasi ini tentunya ke depan kita makin profesional dalam bidang penyediaan ini," pungkas dia. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved