Rabu, 19 November 2025

Mengenal Pengantin Pesanan, Wanita asal Sukabumi Jadi Korban Penipuan di China

WNI Sukabumi, Reni Rahmawati, korban pengantin pesanan di China, berhasil dipulangkan dan kini bebas.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jatim
ILUSTRASI PENIPUAN - Reni Rahmawati, WNI asal Sukabumi, akhirnya kembali ke Indonesia usai jadi korban modus pengantin pesanan di China. 

Ringkasan Berita:
  • Reni Rahmawati (RR), WNI asal Sukabumi, menjadi korban penipuan bermodus pengantin pesanan di China.
  • RR dibujuk dengan tawaran pekerjaan dan penghasilan besar, namun setibanya di Fujian justru dinikahkan secara ilegal.
  • Modus pengantin pesanan merupakan bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terstruktur dan berbahaya.
  • RR menegaskan tidak mengalami kekerasan seksual maupun fisik selama di China, dan berterima kasih kepada pihak yang membantunya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati (RR) menjadi korban penipuan di China. Penipuan itu bermodus ‘Pengantin Pesanan’.

RR dibujuk dengan tawaran pekerjaan dan penghasilan besar, namun setibanya di China justru dinikahkan secara ilegal dengan seorang wiraswasta di Fujian.

Baca juga: Singgung Kasus Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Minta sang Selebgram Bersikap Dewasa

Kronologi RR Jadi Korban Penipuan

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan RR dibujuk seseorang.

Pelaku membujuk RR dengan menawarkan pekerjaan dan menjanjikan penghasilan besar.

"Ini tipu muslihat para tersangka, sehingga Reni yang membutuhkan pekerjaan teperdaya mengikuti semua yang disampaikan hingga berangkat ke China," ungkapnya. 

Setelah tiba di China, RR diserahkan kepada seorang wiraswasta asal Yongcun, Quanzhou, Fujian.

"Ia dinikahi," kata Rudi.

Namun, pernikahan tersebut didasarkan pada penipuan.

"Mereka telah memperdaya dan sebagainya, sehingga teh Reni teperdaya untuk tawaran sebuah pekerjaan di China sana. Dan akhirnya dinikahi di sana, ya kalau di Indonesia ini ilegal," tambah Kapolda. 

Mengenal Pengantin Pesanan

Pengantin Pesanan adalah salah satu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam modus pengantin pesanan, ekspolitasi terhadap korban kerap dilakukan secara maksimal, baik dalam aspek seksual maupun ekonomi.

Tidak hanya ekspolitasi terhadap korban, tetapi juga ada upaya melibatkan korban untuk merekrut korban lainnya dengan iming-iming hadiah atau keuntungan.

Hal ini menunjukkan kasus eksploitasi yang terjadi dalam TPPO merupakan kasus yang luar biasa dan berbahaya karena sudah terstruktur, masif, dan terorganisasi.

Penetapan Tersangka

Mengetahui modus operandi para tersangka, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jabar, DP3AKB, Imigrasi, dan KJRI Guangzhou bergerak cepat untuk memulangkan RR.

"Alhamdulillah, teh Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya dan diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved