Fetish Kain Jarik
FAKTA Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik: Libatkan 2 Polda dan 2 Polres, Dipantau sejak Viral
Pelaku fetish kain jarik berinisial G berhasil diamankan pihak polisi di Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Penangkapan G ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
Baca: Keluarga Akui Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Alami Kelainan Hasrat Sejak Kecil
Baca: Setelah di-DO, Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas & Dibawa ke Surabaya
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya, pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujar Arif.
Sebelum dibawa ke Surabaya, menurut Arif, G terlebih dulu menjalani rapid test di RSUD Kapuas dan hasilnya nonreaktif.
Sudah dipantau sejak kasusnya viral
Manang mengatakan, penangkapan G dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Surabaya yang dibantu aparat Polres Kapuas, Kamis (6/8/2020).
"Setelah kasus ini viral di media sosial, sebenarnya kami dari Polres Kapuas telah mencari keberadaan pelaku."
Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair
Baca: Pertimbangan Unair Drop Out Oknum Mahasiswa Kasus Fetish Kain Jarik Hingga Penyesalan Keluarga
"Aparat kami mendapati ternyata pelaku sedang berada di rumah keluarganya, tepatnya di Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas," kata Manang, dikutip dari Kompas.com.
Manang menambahkan, berbekal informasi tersebut, Polres Kapuas berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya sembari terus memantau pergerakan pelaku.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Syamsul Arifin, Kompas.com/Dewantara/Achmad Faizal)