Senin, 15 September 2025

Fetish Kain Jarik

FAKTA Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik: Libatkan 2 Polda dan 2 Polres, Dipantau sejak Viral

Pelaku fetish kain jarik berinisial G berhasil diamankan pihak polisi di Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

Penangkapan G ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Baca: Keluarga Akui Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Alami Kelainan Hasrat Sejak Kecil

Baca: Setelah di-DO, Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas & Dibawa ke Surabaya

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya, pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujar Arif.

Sebelum dibawa ke Surabaya, menurut Arif, G terlebih dulu menjalani rapid test di RSUD Kapuas dan hasilnya nonreaktif.

Sudah dipantau sejak kasusnya viral

Manang mengatakan, penangkapan G dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Surabaya yang dibantu aparat Polres Kapuas, Kamis (6/8/2020).

"Setelah kasus ini viral di media sosial, sebenarnya kami dari Polres Kapuas telah mencari keberadaan pelaku."

Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair

Baca: Pertimbangan Unair Drop Out Oknum Mahasiswa Kasus Fetish Kain Jarik Hingga Penyesalan Keluarga

"Aparat kami mendapati ternyata pelaku sedang berada di rumah keluarganya, tepatnya di Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas," kata Manang, dikutip dari Kompas.com.

Manang menambahkan, berbekal informasi tersebut, Polres Kapuas berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya sembari terus memantau pergerakan pelaku.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Syamsul Arifin, Kompas.com/Dewantara/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan