Kamis, 14 Agustus 2025

POPULER Pembunuhan Sadis Dipancing Hubungan Intim | Polisi Dipecat karena Utang ke Sesama Polisi

Pemuda bernama Reval Fahrudin (18) ditemukan tewas di Jalan Wakaf Deli Serdang dengan 42 tusukan | Anggota Polres OKI dicopot karena utang dan narkoba

Penulis: Ifa Nabila
www.grid.id
Ilustrasi jenazah 

Berikut berita selengkapnya.

Baca juga: Pamit ke Rumah Sakit untuk Jaga Ibu, 2 Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Jurang

Baca juga: Pamit Jenguk Ibu di RS, 2 Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Sempat Dilaporkan Hilang

2. Tiga Polisi Dipecat

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020).
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020). (Nando/Sriwijaya Post)

Tiga polisi tersebut adalah Brigadir Hengky Gemesti (38), Bripka Antonius (44), dan Bripka Hendra Sutowo (36).

Ketiganya dikenakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena melanggar kode etik kepolisian.

Pencopotan itu dipimpin langsung Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, Jumat (6/11/2020).

Dalam keterangannya, Alamsyah menjelaskan ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran cukup berat.

Mulai dari kedisiplinan, penyalahgunaan narkoba. dan permasalahn utang sesama anggota.

"Mereka ini melakukan pelanggaran baik memiliki utang sesama personel, mungkin karena tidak mampu membayar dan memilih melarikan diri," ujar Alamsyah.

"Ada juga yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, sehingga setiap ingin dilakukan pemeriksaan oleh Polres OKI dia berupaya untuk tidak hadir, sambungnya.

Berikut berita selengkapnya.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Sayat Leher Pakai Pisau hingga Tewas, Ternyata Sempat Mengeluh Ketakutan

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung, Pria di Pontianak Chat Istri Sebut Hendak Mengakhiri Hidupnya

3. Hakim Meninggal Dunia

Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020).
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). (TRIBUN MEDAN / ist)

Sebelum meninggal dunia, Hakim Haposan sempat mengeluh berat badannya turun drastis.

Hal itu ia sampaikan kepada rekannya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Halim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Budi menyebut, penyakit yang dikeluhkan Hakim Haposan diduga kambuh.

Ia sempat meminta Hakim Haposan untuk beristirahat namun tidak mau.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkap Budi.

Penyakit bawaan yang dimaksud di antaranya gula hingga jantung.

Berikut berita selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan