Minggu, 7 September 2025

Bocah 13 Tahun yang Tabrak 8 Motor hingga Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia Kini jadi Tersangka

Seorang bocah 13 tahun tabrak 8 mobil hingga menyebabkan seorang tewas. Kini bocah tersebut jadi tersangka.

Editor: Miftah
Istimewa
Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021). 

"Karena kan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Berarti dalam kasus ini kan si anak, sehingga orangtuanya tidak jadi tersangka," terangnya.

Sebelumnya, Sebuah mobil menabrak 8 motor sekaligus di depan RSPAU Hardjolukito, Bantul pada Rabu (27/01/2021) pukul 18.30.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyanto mengatakan pengendara mobil adalah EHSW. Pelajar berusia 13 tahun asal Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah.

Namun tiba-tiba dari arah belakang pengendara mobil tetap melaju dan menabrak pengendara motor di depannya.

Akibatnya pengendara motor terpental setelah diseruduk mobil yang dikendarai anak pelaku.

Anak pelaku tidak mengalami luka, namun nahas beberapa pengendara mengalami luka-luka dan ada yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Ada satu yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengalami cidera kepala dan langsung dibawa ke RSP AU Hardjolukito. Korban lain ada yang luka terbuka, memar, patah tulang kaki, patah tulang rusak, patah ibu jari. Yang luka langsung dirawat di RSP AU Hardjolukito," katanya, Kamis (28/01/2021).

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan mobil bagian depan ringsek.

Sebagian besar motor korban juga mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.

Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.

Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.

Semula ayah anak pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW.

Alasannya adalah ayah anak pelaku merasa tidak enak badan.

"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisutjipto), digantikan oleh anak pelaku. Karena ayahnya tidak enak badan. Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (29/01/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan