Selasa, 2 September 2025

Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih

Kasus pembuangan bayi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
via Koreaboo
Ilustrasi penemuan mayat bayi - Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih 

"Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 342 KUHP," urai Deonijiu.

"Dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Deonijiu mengimbau kepada warga Kota Tangerang agar tidak terlalu percaya terhadap orang lain.

"Jangan terlalu percaya dengan tipuan orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditinggal Kekasih, Seorang Perempuan di Kota Tangerang Buang Bayinya"

(Kompas.com/Muhammad Naufal)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan