Senin, 25 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Sumedang

Alasan Bus Pilih Lewat Tanjakan Cae, Ternyata Usulan dari Rombongan, Sopir Menyanggupi

Terungkap alasan bus rombongan ziarah SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang melewati Tanjakan Cae.

Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar
Bangkai Bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan maut masuk jurang di Tanjakan Cae Sumedang, Rabu (10/3/2021). (hilman kamaludin/tribun jabar) 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan bus rombongan ziarah SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang melewati Tanjakan Cae.

Ternyata itu usulan dari rombongan dan disanggupi oleh sopir.

Rombongan memilih jalur alternatif Tanjakan Cae lantaran jalur yang biasa dilewati dinilai terlalu jauh.

Kecelakaan yang membuat bus masuk jurang itu terjadi Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (10/3/2021).

Berdasarkan laporan yang diwartakan wartawan Tribunjabar.id dari Sumedang sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang ke Sumedang.

Mereka mulanya melakukan perjalanan untuk ziarah ke Pamijahan, Kabupaten Tasikmalaya.

Satu di antara rombongan, Imam menyatakan, rombongan pulang melalui Jalur Wado, Sumedang.

Baca juga: Detik-detik Kepala Badan Kepegawaian Tulungagung Tewas Kecelakaan Sepulang Touring, Gagal Salip Truk

Baca juga: Resa Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang Sempat Dilarang Berangkat oleh Ayah, Kini Batal Nikah

Imam adalah guru IT Al Muawanah Cisalak yang menjadi korban selamat dari kecelakaan Sumedang.

Menurut Imam, pihak bus travel yang ditumpanginya biasanya melewati jalur Nagreg.

Namun, jarak tempuh jalur Nagreg dinilai terlalu jauh.

"Biasanya pulang lewat Nagreg, jalur Bandung, tetapi terlalu jauh," katanya.

Kemudian, pihak rombongan ada yang memberikan usulan untuk melewati Jalur Wado, Sumedang.

Mereka pun menanyakan apakah sopir yang mengendarai busnya sanggup atau tidak melewati jalur alternatif tersebut.

"Dari teman-teman ada inisiatif, bagaimana kalau jalur Wado, kira-kira sanggup enggak pak sopirnya," kata Imam.

Kemudian, pihak travel pun menyetujui keinginan dan permintaan pihak yang mengusulkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan