Selasa, 9 September 2025

Anak Tebas Kepala Ayah Kandung, Konon Imbas Tak Disetujui Nikah, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa

Aksi pemenggalan kepala oleh pelaku PK, dilakukan setelah kedua orang tuanya baru saja pulang dari sawah.

Editor: Willem Jonata
NST
ilustrasi jenazah 

Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu apapun, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Bawa Kepala Korban

Setelah melakukan pemenggalan terhadap leher ayahnya, pelaku PK sempat membawa keliling leher korban memperlihatkan kepada para tetangga.

Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Tarmin salah seorang warga menyebutkan, akibat ulah PK, sejumlah warga yang ada di dekat rumah korban histeris dan langsung melarikan diri.

"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapak saya mati. Bapak saya mati'," kata Tarmin sambil mencontohkan ucapan PK, Senin.

Sebagian warga lari ketakutan melihat ulah PK, sebagian lagi mencari cara agar aksi tersebut dihentikan oleh PK dengan cara melumpuhkannya.

Setelah itu, warga berusaha melumpuhkan PK dengan menyergapnya, dan membawa menenangkan pelaku yang pada saat itu dalam kondisi bersimbah darah di pakaian dan tubuhnya.

"Berdarah-darah di bagian tangan dan bajunya."

"Terus ditenangkan warga, dia mau tenang, setelah itu jenazah bapaknya diurus oleh petugas yang datang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Lampung Tengah diduga gangguan jiwa, memenggal leher ayahnya sendiri.

Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. 

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Sejumlah warga yang dimintai keterangan membenarkan aksi pemuda penggal leher ayah tersebut.

Peristiwa itu menurut warga terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun pelaku berinisial PK (25) dan korban Slamet (69).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan