Jumat, 29 Agustus 2025

Suami Sakit-sakitan, Seorang ASN Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Pangkat Turun & Tak Dapat Tunjangan

Seorang ASN berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Kini pelaku berinisial Y (43) mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan- Seorang ASN berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Kini pelaku berinisial Y (43) mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun. 

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat. Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. 

Berita terkait perselingkuhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan