Kamis, 4 September 2025

Alasan Pengendara VW Terobos Pos Penyekatan dan Tabrak Polisi di Prambanan: Tak Punya SIM

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAD diketahui baru satu tahun terakhir mengendara mobil. Ia pun tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tribun Jogja/Almurfi Syofyan
Petugas memasang tanda barang bukti ke mobil VW Beetle warna kuning di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021). Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAD diketahui baru satu tahun terakhir mengendara mobil. Ia pun tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Saat itu, di depan Pos Polisi Prambanan sedang berlangsung penyekatan pemudik terhadap kendaraan luar Jawa Tengah.

Informasi yang dirangkum TribunJogja.com, mobil itu melintas dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) menuju Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Karena mobil tersebut berpelat B atau luar Jawa Tengah, maka mobil warna kuning itu disetop oleh petugas kepolisian.

Setelah menepi, pengemudi mobil sempat terlihat membuka kaca.

Lalu, sejumlah petugas kepolisian menanyakan dokumen perjalanan pengendara mobil tersebut.

Baca juga: Polri Pastikan Ribuan Pemudik yang Jebol Posko Penyekatan di Bekasi Tidak Akan Lolos

Baca juga: Masyarakat Nekat Mudik Bakal Jalani Karantina di Kampung Halaman

Namun, pengemudi mobil warna kuning itu nekat tancap gas dan menabrak polisi yang ada di depan mobil tersebut.

Mobil itu kabur ke arah Klaten Kota hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK AADY, Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi: Masih di Bawah Umur dan Anak Pengusaha Sukses

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Tribun Jogja/Almurti Sofyan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan