Minggu, 7 September 2025

Kronologi Pria Bunuh Ketua MUI Labura, Tak Terima Ditegur karena Sering Mencuri Sawit Korban

Seorang pria bernama Anto nekat menghabisi nyawa Ketua MUI Labuhanratu Utara, Aminurrasyid Aruan. Pelaku tak terima ditegur karena sering mencuri.

istimewa
Ketua MUI Labura H Aminurrasyid Aruan semasa hidup. 

Disebut Sempat Bekerja pada Korban

Anto alias Anto Dogol alias Anto Kolot yang membunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan kabarnya sempat bekerja pada korban.

Pelaku selama ini juga disebut-sebut sudah sering melakukan aksi pencurian.

Karena kerap mencuri sawit milik Aminurrasyid Aruan, pelaku sempat ditegur agar jangan melakukan aksi serupa.

Tapi teguran itu kemudian dibalas dengan amukan membabibuta hingga korban tewas dengan kondisi mengenaskan.
Pelaku Sudah Ditangkap

Pascakejadian, Anto alias Anto Dogol alias Anto Kolot kabarnya sudah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Anto diamankan di kediamannya yang berada di Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hilir.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Pelaku sudah diamankan, dan petugas saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti parang yang digunakan (membunuh korban)," kata Parikhesit.

Dia mengatakan, dugaan sementara motif karena dendam tak terima dinasehati.

Baca juga: Mencekam, Penangkapan Pembunuh Ketua MUI Labura, Warga Marah Tak Rela Tokohnya Dibunuh

Nyaris Diamuk Warga

Saat penangkapan Anto berlangsung, warga yang geram sempat berusaha menghajar korban.

Polisi yang ada di lokasi kemudian mengimbau warga untuk tetap tenang.

Petugas meminta masyarakat tidak terpancing emosi, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada penegak hukum.

Pascapenangkapan, Anto kemudian digelandang ke Polres Labuhanbatu.
Ditembak Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan