Rabu, 10 September 2025

Mata Bocah Ini Dikorbankan untuk Pesugihan, Kakak Tewas Sehari Sebelumnya, Diduga Dicekoki Air Garam

Mata seorang bocah 6 tahun dikorbankan untuk pesugihan. Kakak korban tewas sehari sebelum kejadian.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Mata seorang bocah 6 tahun dikorbankan untuk pesugihan.

Sementara itu, kakak korban tewas sehari sebelum kejadian dan diduga akibat dicekoki air garam.

Warga Malino, Kecamatab Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digegerkan dengan aksi penganiayaan seorang keluarga terhadap bocah 6 tahun, AP.

Bocah tersebut diduga dianiaya oleh orangtua, paman, serta kakek dan neneknya.

Baca juga: 5 Fakta Orangtua Lukai Mata Bocah 6 Tahun, Sering Gelar Ritual Aneh hingga Ngaku Dengar Bisikan Gaib

Baca juga: Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya

Aksi penganiayaan dapat dihentikan setelah kerabat korban memergoki tindakan para pelaku.

Korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Syech Yusuf.

Korban dianiaya

Korban dianiaya para pelaku dengan cara dicungkil matanya.

Beruntung, kerabat korban bernama Bayu (34)  memergoki aksi para pelaku.

Ia pun berusaha mengentikannya.

Tangan dan kaki korban dipegangi oleh pelaku.

Bayu menuturkan, saat itu dirinya tengah duduk di depan rumah korban setelah pemakaman.

Mereka tiba-tiba mendengar tangisan anak kecil.

Baca juga: Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Truk Batu di Sleman, 6 Penumpang Tewas, Kendaraan Terseret 30 Meter

Baca juga: Korban Tewas akibat Kecelakaan Tunggal Truk di Jalan Breksi Sleman Bertambah Menjadi 6 Orang

Saat dicek, korban sudah dianiaya oleh para pelaku.

"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban."

"Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban."

"Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, paman korban, saat dikonfirmasi  Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.

Diduga untuk pesugihan

Penganiayaan yang dilakukan terhadap AP diduga sebagai bentuk ritual untuk pesugihan.

Bayu menyebut, korban diduga dijadikan pesugihan.

Keluarga tersebut ternyata kerap menggelar ritual aneh  pada malam tertentu.

Saat diinterogasi polisi, para pelaku mengaku mendapat bisikan gaib.

"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi."

"Tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Jumat (3//9/2021).

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

Kakak korban diduga dicecoki air garam 2 liter

Bayu, kerabat korban melanjutkan, selain AP, kakak AP juga menjadi korban penganiayaan.

Kakak korban meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter.

"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu, mengutip Tribun Timur.

Kakak AP meninggal sehari sebelum kejadian tersebut.

Namun polisi mengaku kini masih fokus mendalami kasus bocah tersebut.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi yang berada di lokasi kejadian.

Sementara kedua orang tua korban diobservasi di RS Dadi Makassar.

Kedua orangtua korban diduga mengalami gangguan jiwa.

Menurut informasi yang diterima petugas, diduga mereka memiliki perkumpulan sekira 40 orang.

"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang."

"Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, Kementerian Agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," kata Kasat Reskrim Polres Gowa.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Timur/Sayyid Zulfadli, Kompas.com/Abdul Haq)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan