Senin, 18 Agustus 2025

Kapolres Luwu Utara Dicopot, Diduga Ada Kaitan dengan Kasus Penembakan yang Dilakukan Anak Buahnya

Mutasi keempat perwira itu diduga erat kaitannya dengan penembakan terhadap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran buron bernama Ilham.

Editor: Dewi Agustina
Polres Luwu Utara
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin. 

Amri menambahkan Ilham masih dalam status praduga tak bersalah.

Ia wajib mendapatkan perawatan medis dan menjadi tanggung jawabnya.

"Semoga dia segera sehat untuk kemudian bisa melanjutkan proses hukum di pengadilan," paparnya.

Ilham atas perbuatannya melakukan penganiayaan dan pembakaran terancam pasal berlapis.

Penganiayaan akan disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Karena dia juga terlibat peristiwa pembakaran di Bone-bone, itu ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Amri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buntut Kasus Anak Buah Tembak Buron 5 Kali, Kapolres Luwu Utara Dicopot

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan