Minggu, 28 September 2025

Mahasiswi Unri Ngaku Dilecehkan, Dosen Membantah: Siap Sumpah Pocong hingga Tuntut Balik Rp 10 M

Seorang mahasiswi di Universitas Riau mengaku dilecehkan oknum dosen yang menjabat sebagai Dekan FISIP.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang mahasiswi di Universitas Riau mengaku dilecehkan oknum dosen yang menjabat sebagai Dekan FISIP. 

Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Dirinya bahkan mengaku syok setelah melihat video mahasiswi tersebt viral di media sosial.

"Saya tidak berbuat sesuai apa yang dituduhkan dengan video yang viral."

"Dia (L) bilang mana bibir mana bibir, itu tidak ada saya lakukan," kata Syafriharto saat konferensi pers di Pekanbaru, Jumat.

Bahkan, ia berani bersumpah apa pun karena memang tidak melakukan demikian.

"Saya berani sumpah pocong, sumpah muhabalah pun saya siap, lebih tinggi dari sumpah pocong," terangnya.

Mahasiswi HI FISIP Unri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari oknum dosen mendatangi Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Mahasiswi HI FISIP Unri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari oknum dosen mendatangi Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021). (TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA)

Akan tuntut balik mahasiswi

Syafriharto mengungkapkan, ia akan menuntut balik pihak yang telah merugikannya.

Pertama, menuntut admin akun Instagram @komahi_ur, kedua menuntut mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, ia juga akan mencari aktor intelektual di balik masalah ini.

"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju."

"Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Pemuda di Lampung Rudapaksa Mantan Pacarnya, Buka Paksa Pintu Rumah Korban Lalu Mengancam

Ia mengaku, tuduhan melakukan pelecehan seksual menciderai nama baiknya.

Karena hal itu, ia sudah pasti melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya.

"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, toko masyakarat."

"Saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar."

"Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," bebernya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan