Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Kecurangan SKD CPNS Sulbar 2021, Peraih Nilai Tertinggi Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi

Kasus dugaan kecurangan dalam tes SKD CPNS Sulbar terus bergulir. Diketahui peraih nilai tertinggi didiskualifikasi dan dipanggil pihak kepolisian.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sulawesi Barat (Sulbar) 2021. 

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).

Kata pihak kepolisian

Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan. (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.

Polda Sulbar juga sudah menerima surat laporan BKD sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Hingga saat ini, Polda terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kecurangan SKD CPNS 2021.

Beberapa, panitia BKD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya

Selain itu, Polda kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat-alat bukti.

Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Pemeriksaan tambahan saat ini dari penyedia perangkat komputer dan laptop pelaksanaan ujian CPNS," katanya.

Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.

Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Baca juga: Ketua DPR: Peserta Curang Saat Tes CPNS Jangan Sampai Lolos

Polisi panggil akan panggil peserta

Syamsu pada Senin (15/11/2021) mengatakan, pihaknya akan memanggil peserta didiskualifikasi berinisial B dan M.

"Untuk peserta B dan M peringkat satu dan dua Sulbar sementara berada di Makassar, sementara kita komunikasikan untuk diambil keterangannya," ucapnya.

"Ada tujuh saksi diperiksa diantaranya empat orang dari BKD, satu BKN Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian," imbuh Syamsu, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hendra Cipto)(Tribun-Sulbar.com/Habluddin Hambali)

Berita lainnya seputar SKD CPNS 2021.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan