Diduga Mabuk, Perangkat Desa Aniaya Mantan Kades Pakai Botol Bir, Korban Terluka di Kepala & Telinga
Seorang perangkat desa menganiaya mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perangkat desa menganiaya mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diduga pelaku dalam kondisi mabuk saat penganiayaan itu terjadi.
Pelaku menganiaya korban menggunakan botol bir.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga.
Korban adalah mantan Kades Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik, bernama Slamet Suyanto (56).
Dia dianiaya oleh perangkat desa setempat berinisial REP yang diduga mabuk pada Minggu (21/11/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu, mantan kades periode 1995 hingga 2004 ini mengalami luka robek di bagian telinga.
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Malang, Tinggal di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga Lalu Dianiaya 8 Orang
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lantas melapor ke kepolisian Sektor Cerme pada Senin (22/11/2021) sore.
Slamet menuturkan, saat itu dia hanya membela diri dengan tangan kosong.
Ia mengaku, kepala dan telinganya dikepruk pakai botol bir.
"Kepala, telinga saya dikepruk botol, saya melindungi diri dengan tangan. Kalau ditusuk mata, saya bisa buta."
"Saya bisa berbela diri, karena dikepruk bir ada isinya. Saya dipukul pecahan botol bir hingga babak belur," terang Slamet, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, kata Slamet, dia juga dilempar botol bir.
Ada tiga orang yang menganiaya, satu dilerai anaknya dan dua langsung keroyok di acara hajatan warga bernama Achmad Mujiono di Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Belum diketahui motif penyebabnya, tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh terduga pelaku.