Rabu, 1 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Reaksi Orangtua Salsabila Saksikan Rekonstruksi Kecelakaan di Nagreg, Berharap Pelaku Dihukum

Rekonstruksi kasus tabrak lari Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) digelar di Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022).

Penulis: Nuryanti
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) 

"Setelah melihat rekonstruksi, ya merasa lega saja," kata Suryati saat ditemui TribunJabar.id, Senin.

Suryati (41), ibu dari Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari.
Suryati (41), ibu dari Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari. (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Setelah melihat rekonstruksi, Suryati merasa kesal.

Namun, dirinya juga mengaku ada rasa kasihan kepada tersangka.

Suryati pun berharap tersangka bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan Undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," terangnya.

Baca juga: Kasus Tewasnya Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa Pastikan Kolonel P Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Baca juga: Panglima TNI: Kolonel P Berusaha Bohong soal Kasus Nagreg, Ditahan di Penjara Militer Tercanggih

Tersangka Peragakan 5 Adegan

Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, ada lima adegan yang diperagakan para tersangka penabrak Handi dan Salsabila.

Adegan pertama, korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya.

Sedangkan, korban Handi, berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.

Lalu, dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.

Rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021).
Rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). (Tribunjabar.id)

Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.

Kemudian, tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.

Adegan keempat, korban laki-laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.

Baca juga: Kolonel P Disebut Sempat Berusaha Bohong Saat Awal Diperiksa Soal Kematian Sejoli Asal Nagreg

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Sidang 3 Oknum TNI yang Terlibat Kasus Nagreg Dilakukan Terbuka

Sedangkan, adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

Seperti diketahui, kasus tabrak lari ini menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia, Rabu (8/12/2021).

Handi dan Salsabila tidak dibawa ke rumah sakit, justru dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita lain terkait Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved