Rabu, 13 Agustus 2025

OTT KPK di Langkat

Abang Bupati Langkat yang Bertugas Sebagai Pengumpul Setoran Proyek: Menjabat Sebagai Kepala Desa

Iskandar Peranginangin, abang kandung Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Polda Sumut.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Abang kandung Bupati Langkat Iskandar Perangin-angin saat diboyong ke Polda Sumut, Kamis (20/1/2022). 

Sebelum menjabat sebagai Kades Balai Kasih, Iskandar PA pernah menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Menurut informasi yang ada di situs resmi Kabupaten Langkat, Iskandar PA dilantik menjadi Kepala Desa Raja Tengah oleh Bupati Langkat periode 2014-2019, H Ngogesa Sitepu, pada Mei 2016.

Ia dilantik bersama 109 kepala desa lainnya di Alun-alun T Amir Hamzah.

Pada Agustus 2019 silam, Iskandar PA dilantik Terbit Rencana sebagai Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat periode 2019-2024.

Masih dilansir situs resmi Kabupaten Langkat, pelantikan tersebut berdasarkan SK Dewan Pimpinan Daerah Apdesi Sumut No:07/S-Kep/DPD APDESI-SU/V/2019, tentang pengesahan pengurusan DPC Apdesi Kab. Langkat Provsu. masa bakti 2019-2024.

Baca juga: Respon Partai Golkar Seusai 2 Kadernya Terjaring OTT KPK dalam 2 Pekan: Kita Serahkan Ke Penyidik

Iskandar dilantik menggantikan Samsul Bahri.
Bukan cuma itu saja, Iskandar PA turut disebut menjabat sebagai Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat.

Jabatan ini dikabarkan merupakan warisan dari Terbit Rencana Peranginangin.

Meski saat ini kepengurusan F.SPTI dan K.SPSPI terbelah dua di Kabupaten Langkat, namun Terbit Rencana Peranginangin sempat dilantik sebagai Ketua DPC di Langkat.

Kemudian, jabatan itu diserahkan Cana, sapaan akrab Terbit Rencana pada kakak kandungnya Iskandar PA.(cr25/tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Ini Wajah Abang Kandung Bupati Langkat yang Tugasnya Kutip Setoran Proyek Hingga Ditangkap KPK

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan