Rabu, 1 Oktober 2025

Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf

Polresta Banjarmasin resmi memecat seorang anggotanya karena melakukan perbuatan asusila pemerkosaan.

Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Bayu Tamtomo di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) 

Janji Kapolresta Pada Mahasiswa Tuntas
Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut berhadir di kegiatan itu, ia menyebut telah menunaikan janji.

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," ujar Kapolresta.

Sidang kode etik oknum yang melakukan rudapaksa ini ini telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.

Selanjutnya, dia sempat mengajukan banding namun tetap ditolak.

"Sebelumnya saya sampaikan ke adik-adik mahasiswa, saya sudah berjanji, copot jabatan saya kalau (oknum) tidak PTDH," lanjut Kapolresta Banjarmasin.

Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini pun, Sabana meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi damai dan sejenisnya, karena dari pihak Polri keputusan sudah dilaksanakan yakni pemecatan anggota secara tidak hormat.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa memang melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Mahasiswa menuntut keadilan, mempertanyakan lama masa hukuman pelaku.

Pelaku Minta Maaf Pada Korban Mahasiswi

Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya.
Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya. (Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post)

Kapolresta Banjarmasin juga memberikan kesempatan kepada Bayu Tamtomo untuk menyampaikan permohonan maafnya baik kepada institusi maupun kepada korban dan keluarga.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," katanya.

Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.

Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.

"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.

Dia juga meminta maaf pada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved