Rabu, 3 September 2025

Usul Ganjar Pranowo soal Tambang Ilegal di Jateng: Buka Desk Laporan Masyarakat hingga Pemutihan

Ganjar mengusulkan terkait tambang ilegal di Jateng akan dibuka desk laporan bagi masyarakat serta adanya pemutihan untuk menatanya.

Istimewa
Ganjar mengusulkan terkait tambang ilegal di Jateng akan dibuka desk laporan bagi masyarakat serta adanya pemutihan untuk menatanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan dibukanya desk untuk pelaporan masyarakat soal tambang ilegal di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan saat mengisi Seminar Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Jateng dan DIY di gedung Gradhika Bhakti Pradja, Semarang, Senin (28/11/2022).

Awalnya, Ganjar bertanya kepada perwakilan kabupaten/kota yang hadir apakah ketika adanya tambang galian C atau tambang pasir dan tanah merasa hidupnya makmur atau tidak.

"Apakah bapak ibu, di mana daerahnya punya (tambang) galian C, hidup anda tertekan atau tidak?" tanya Ganjar dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"Yang merasa tertekan, angkat tangan," imbuhnya.

Kemudian ada beberapa pejabat kabupaten/kota yang mengacungkan tangan tanda merasa keberatan adanya tambang galian C bersifat ilegal.

Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Polisi Langsung Cek Lapangan

Selanjutnya, Ganjar menjelaskan akibat dari adanya tambang galian C yang bersifat ilegal adalah mata air hilang dan jalan yang rusak.

"(Tambang galian C ilegal) ini tidak bisa. (Menyebabkan) mata air hilang, jalan rusak, karena jalannya itu kalau nggak jalannya desa, ya jalannya kabupaten," kata Ganjar.

Ganjar pun mengusulkan dibukanya desk untuk pelaporan bagi masyarakat ketika di wilayah tempat tinggalnya ditemukan tambang galian C yang bersifat ilegal.

"Kalau saya, konkrit saja, kita kasih nomor handphone (membuka desk laporan masyarakat -red) untuk melaporkan. Setelah itu kita grebek bareng-bareng," jelasnya.

Lalu, kata Ganjar, pemerintah kabupaten/kota akan didampingi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan pemutihan terhadap tambang galian ilegal.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Pemutihan ini dalam rangka untuk menata tambang galian ilegal menjadi legal atau resmi.

"Bukan nggak boleh (ada tambang galian) lho, kita tata. Wong kita butuh kok," ujarnya.

Ganjar mengatakan ketika wilayah tambang ilegal itu menjadi legal maka akan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat sekitarnya.

"Saya membayangkan daerah yang dieksploitasi itu desanya maju karena dia akan mendapatkan kick back, kick back-nya apa? (tambang galian) legal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan