Selasa, 16 September 2025

Berita Viral

MUI Kecam soal Qoriah Disawer saat Tengah Lantunkan Ayat Alquran di Tangerang

MUI mengecam tindakan dua laki-laki yang menyawer seorang qoriah saat melantunkan ayat Alquran dalam sebuah acara di Tangerang, Banten.

Twitter @Hilmi28
Viral seorang qoriah disawer saat melantunkan ayat Alquran. Video tersebut terjadi di Tangerang, Banten dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video yang memperlihatkan seorang qoriah bernama Nadia Hawasyi yang disawer saat sedang melantunkan ayat Alquran dan viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 49 detik itu memperlihatkan dua pria yang menyawer Nadia dengan sejumlah uang yang ditaburkan di hadapannya.

Kemudian, hal serupa juga dilakukan seorang pria berbaju putih dengan menyelipkan uang di sela hijab yang dipakai Nadia.

Kendati demikian, Nadia tetap melanjutkan lantunan ayat Alquran yang dibacanya.

Bahkan, acara tersebut tampak dihadiri ratusan orang dan tertawa saat Nadia disawer oleh dua laki-laki tersebut.

Menurut narasi yang dituliskan di dalam video, acara tersebut digelar di Tangerang, Banten dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW berdasarkan spanduk yang berada di belakang panggung.

Baca juga: Profil Ucie Sucita, Pedangdut yang Viral Joget Bareng Wali Kota Tegal, Sebut Hanya Profesional Kerja

Sementara menurut penelusuran Tribunnews.com, video itu diunggah oleh Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi dalam akun Twitter pribadinya, @Hilmi28 pada Kamis (5/1/2023).

Hingga artikel ini diturunkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 150 ribu kali.

Menanggapi video tersebut, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara.

Anwar menjelaskan bahwa seorang qori atau qoriah diperbolehkan untuk menerima uang ketika diminta untuk membaca Alquran.

Namun, Anwar menegaskan bahwa cara pemberian uang kepada qori atau qoriah tetap harus dilakukan dengan sopan dan beradab.

Hal tersebut adalah bentuk penghormatan kepada qori atau qoriah serta ayat Alquran yang tengah dibacanya.

“Seorang qori atau qoriah boleh menerima uang kalau dia diminta untuk membaca Alquran. Mengenai besarnya tergantung kepada si pemberi. Cuma yang menjadi pertanyaan bagaimana cara memberikannya kepada yang bersangkutan.”

“Apakah boleh dengan cara-cara yang tidak pantas dan tidak sopan? Tentu saja tidak boleh karena kita diharapkan untuk bisa menghormati qori, qoriah dan juga Alquran yang dibacanya karena Alqruran yang dibacanya tersebut adalah kitab suci,” jelas Anwar saat dihubungi Tribunnews.com.

Baca juga: Sosok Ibu Eny, Pemilik Rumah Mewah di Cakung Jaktim yang Viral, Kini Dirawat di RSJ Duren Sawit

Dia pun kembali menegaskan bahwa pemberian uang kepada qori atau qoriah harus mencerminkan akhlak yang mulia serta Islami.

Terkait video tersebut, Anwar mengecam tindakan dua laki-laki yang menyawer qoriah tersebut.

Dia menjelaskan bahwa laki-laki yang menyawer uang dengan menaburkan di depan Nadia adalah bentuk kesombongan.

Sementara untuk laki-laki yang menyelipkan uang di hijab Nadia juga tidak pantas karena bukanlah mahramnya.

“Dan dalam video tersebut tampak sang lelaki tersebut menyerak-nyerakkan uangnya di depan qori yang terkesan memperlihatkan sikap sombong dan jelas tidak boleh dalam agama.”

“Sementara laki-laki yang kedua, dia meletakkan dan menyelipkan uang yang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh sang qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah adalah bukan mahramnya,” paparnya.

Baca juga: Profil Yeni Inka, Penampilannya Pakai Seragam Bhayangkari Dampingi Suami Upacara Naik Pangkat Viral

Anwar menjelaskan bahwa tindakan kedua laki-laki tersebut kepada Nadia bukanlah perilaku yang sesuai dengan Alquran.

“Dasarnya dalam Alquran kita dilarang bersikap sombong dan yang kedua kita dilarang melakukan hal-hal yang tidak pantas kepada lawan jenis yang bukan mahramnya,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Berita Viral

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan