Aiptu AR Ajak Rekan Sesama Polisi Menyetubuhi Istrinya, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Istri anggota polisi melaporkan suaminya yang telah mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhinya. Perbuatan polisi ini sudah dilakukan sejak 2015
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Polisi di Pamekasan diduga mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhi istrinya. Kasus ini sudah dilakukan sejak tahun 2015.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah ini bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.
Saat ini, hanya Aiptu AR yang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.