Kamis, 14 Agustus 2025

Aiptu AR Ajak Rekan Sesama Polisi Menyetubuhi Istrinya, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Istri anggota polisi melaporkan suaminya yang telah mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhinya. Perbuatan polisi ini sudah dilakukan sejak 2015

Penulis: Faisal Mohay
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Polisi di Pamekasan diduga mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhi istrinya. Kasus ini sudah dilakukan sejak tahun 2015. 

Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah ini bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.

Saat ini, hanya Aiptu AR yang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan