Kamis, 14 Agustus 2025

Aiptu AR Ajak Rekan Sesama Polisi Menyetubuhi Istrinya, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Istri anggota polisi melaporkan suaminya yang telah mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhinya. Perbuatan polisi ini sudah dilakukan sejak 2015

Penulis: Faisal Mohay
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Polisi di Pamekasan diduga mengajak anggota polisi lain untuk menyetubuhi istrinya. Kasus ini sudah dilakukan sejak tahun 2015. 

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," terangnya.

Aiptu AR Sudah Ditahan

ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa (freepik)

Saat ini, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya.

"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya," jelasnya pada Jumat (6/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, detail kasus yang menjerat Aiptu AR akan diinformasikan sesegera mungkin.

"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, nanti jika sudah ada update akan kami sampaikan," ujarnya.

Ia mengungkap kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR terkait kasus asusila.

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ungkapnya.

Istri Aiptu AR, MH, melaporkan kasus asusila ini ke Bidang Propam Polda Jatim melalui surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat.

Sampai hari ini, Aiptu AR masih ditahan di penahanan khusus untuk menjalani proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjeratnya.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Selain Aiptu AR, seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan karena diduga terlibat kasus asusila.

Kombes Pol Dirmanto belum dapat menjelaskan Aiptu AR akan dijerat pasal apa karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," katanya.

Total ada tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan