Seorang Pria Nekat Mencekik Ibu Muda hingga Tewas, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong, Pemicunya Tes DNA
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh dengan cara dicekik lalu jasadnya dibuang ke saluran gorong-gorong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H (30) seorang karyawan swasta di satu perusahaan di Kecamatan Palaulaut Timur, Kalimantan Selatan nekat membunuh kekasihnya.
H tega menghabisi nyawa ibu muda beranak tiga dan membuang jasadnya di saluran gorong-gorong kawasan Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kalimantan Selatan pada Minggu (15/1/2023) lalu.
Saat ini, tersangka H telah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Hanya Satu Tersangka yang Dihadirkan
Bahkan, polisi telah menggelar reka ulang pembunuhan yang dilakukan H (30) terhadap korban WF (32), Rabu (18/1/2023).
Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka H dalam kondisi kedua tangan terborgol, dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Ada adegan pertengkaran antara tersangka dengan korban hingga cara tersangka mencekik leher korban hingga tewas.
Tersangka juga memerankan adegannya saat membuang tubuh korban ke sungai yang hanya beberapa meter dari lokasi, hingga menyeret korban kemudian memasukkan ke dalam gorong-gorong.
"Ada 27 adegan diperagakan tersangka secara bertahap," kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil.
Motif Pembununuhan
Motif pembunuhan ibu muda berdaster hijau diungkap oleh polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh dengan cara dicekik lalu jasadnya dibuang ke saluran gorong-gorong.
Baca juga: Ibu Muda Menangis Datangi Tetangga, Sebut Bayinya Dibunuh sang Suami, Berikut Kronologinya
AKP Abdul Jalil menerangkan, korban dan tersangka memiliki hubungan khusus alias berpacaran selama sekitra satu tahun.
Menurutnya, motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran pelaku sakit hati karena korban meminta pertanggungjawaban terkait janin bayi yang ada dialam kandungnyan korban.
"Pelaku dengan korban memiliki hubungan khusus dan berlangsung selama setahun" kata Kasat Reskrim, Selasa (17/1) petang.
Saat itu, pelaku menolak saat diminta pertanggungjawaban dengan alasan menunggu jabang bayi itu lahir untuk tes DNA.
Sumber: Tribunnews Bogor
| 4 Fakta Keracunan MBG di Martapura: Dialami 3 Sekolah, Kepsek Jadi Korban |
|
|---|
| Sosok 2 Warga Purwakarta Bantu Heryanto Buang Jasad Dina Oktavia, Barang Berharga Korban Dicuri |
|
|---|
| Heryanto, Pelaku Pembunuhan Dina Oktavia Diketahui Beristri, Eksekusi Korban saat di Rumah Sendirian |
|
|---|
| Pelaku yang Bunuh Pegawai Minimarket di Karawang Dikenal Pendiam |
|
|---|
| Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Polisi Ungkap Kronologis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.