Mahasiswa asal Sulsel Ditangkap Tim Siber Mabes Polri, Terlibat Penipuan Bermodus Undangan Online
Seorang mahasiswa asal Pinrang, Sulsel ditangkap karena diduga membuat file untuk melakukan penipuan undangan nikah online.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial, modus penipuan menggunakan undangan pernikahan online yang dapat menguras isi rekening korban.
Seorang mahasiswa asal Pinrang, Sulawesi Selatan berinisial AI (20) diduga merupakan pelaku penipuan dengan menggunakan modus undangan pernikahan online tersebut.
Tim Siber Mabes Polri telah menangkap AI yang berperan sebagai orang yang memodifikasi undangan pernikahan online menjadi berbentuk file APK kemudian dijual.
File berbentuk APK yang telah dimodifikasi dapat melihat SMS OTP korban jika korban meng-klik undangan pernikahan online yang dibagikan lewat WhatsApp.
Baca juga: Jangan Sampai Terjebak, Ini 4 Modus Penipuan Via WhatsApp yang Patut Diwaspadai!
Ketika pelaku telah mengetahui SMS OTP korban, pelaku dapat dengan mudah menguras rekening dan uang di aplikasi pembayaran digital lainnya.
Penangkapan pelaku AI dibenarkan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita.
AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan kasus ini sedang didalami oleh Bareskrim Polri karena AI telah menjual file APK yang dimodifikasi ke pelaku penipuan.
"Jadi, AI yang merupakan mahasiswa ini membuat sendiri aplikasinya. Tanpa dibantu orang lain," ungkapnya dikutip dari TribunTimur.com, Kamis (2/2/2023).
Pelaku AI telah membuat file APK untuk melakukan penipuan sejak Agustus 2022.
Meski AI tidak terlibat langsung aksi penipuan, namun ia ikut membantu pelaku penipuan menguras rekening korban dengan file buatannya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Penipuan Travel Umrah yang Menimpa Selebgram
Apabila pelaku penipuan berhasil membuat korban meng-klik file undangan yang dikirim, semua SMS yang masuk di handphone korban dapat diketahui.
SMS tersebut akan diteruskan ke bot yang tersimpan di aplikasi untuk membuka rekening korban.
"Dengan demikian pemegang bot akan mendapat pemberitahuan SMS yang sama dari setiap SMS masuk pada perangkat yang meng-install APK tersebut."
"Nah di sinilah pelaku bisa mengetahui kode OTP aplikasi perbankan korbannya," terangnya.

Cara Menghindari Penipuan Berkedok Undagan Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.