Kelompok Bersenjata di Papua
BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara
Melkyas Ky, terdakwa kasus pembunuhan empat anggota TNI Pos Koramil Kisor, pada 2 September 2021 divonis 20 tahun penjara.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Melkyas Ky, terdakwa kasus pembunuhan empat anggota TNI Pos Koramil Kisor, pada 2 September 2021 divonis 20 tahun penjara.
Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Jumat (3/2/2023).
Tim Kuasa Hukum, Advokat Paham Papua Yohanis Mambrasar mengatakan, dalam putusannya mejelis hakim berpendapat bahwa Melkyas Ky terbukti bersalah.
"Hakim berpendapat dia (Melkyas) terlibat dalam pembunuhan empat anggota TNI Pos Koramil Kisor dimaksud dengan melanggar Pasal 340 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, " kata Yohanis Mambrasar kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (4/2/2023) via selular.
Baca juga: 9 Orang Diamankan dari Asrama Mahasiswa, Diduga Terkait Kasus Penyerangan Posramil Kisor Maybrat
"Hakim sudah putuskan pada 3 Februari 2023 kemarin, selaku penasihat hukum kami kecewa," ujarnya.
Yohanis menilai, putusan majelis sangat tidak adil, pasalnya keputusan yang dibuat tidak berdasarkan prinsip keadilan hukum dan tidak mengandung rasa keadilan masyarakat.
"Kami melihat dalam pengambilan keputusan perkara ini majelis hakim tidak jeli, tidak kritis, dan tidak jujur," ujarnya.
Diketahui atas putusan Majelis Hakim ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nuryanto, menyatakan mengajukan banding.
Dimana, sebelumnya pada sidang tuntutan, JPU mengajukan tuntutan penjara seumur hidup terhadap Melkyas Ky.
Empat Personel TNI Gugur
Kasus penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat terjadi hampir 2 tahun lalu, tepatnya 2 September 2021.
Sebanyak empat personel TNI gugur dalam insiden penyerangan tersebut.
Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Muhammad Dhirhamsyah, Pratu Zul Ansar, dan Lettu Inf Dirman.
Sedangkan dua orang personel lainnya, yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal mengalami luka berat.
Sumber: Tribun Papua
Penyerangan Posramil Kisor Maybrat
Posramil Kisor Maybrat
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Pengadilan Negeri (PN) Sorong
Pos Koramil Kisor
Jadwal Liga Champions 2025/2026: TAA Pulang ke Liverpool, PSG Jumpa Barcelona & Bayern Munchen |
---|
Temui Keluarga Driver Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Janji Usut hingga Tuntas |
---|
Affan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Tulang Punggung Keluarga, Punya Adik Masih SMP |
---|
Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Nanti Kotor Baju Saya |
---|
Kejutan Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2025: Ana/Tiwi Gebuk Eks Ranking 1 Dunia, Rival Jorji Buyar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.