Pelecehan Seksual di Jambi
6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak
Wanita di Jambi lecehkan 17 anak di bawah umur. Berikut modus, pelecehan yang dilakukan hingga pelaku laporkan balik 8 anak.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Tiara Shelavie
5. Laporkan Balik 8 Anak
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi, NT malah melaporkan balik 8 anak dengan kasus rudapaksa.
Masih dari laman TribunJambi.com, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan terkait pelaku yang melaporkan balik 8 anak.
Dalam laporan itu, NT mengaku telah dirudapaksa oleh sejumlah anak.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu Pasal 285."
"NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ucap Chrisvani, Senin.

Baca juga: Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya
Dari pengakuan NT, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
6. Perilaku Menyimpang NT
Dikutip dari TribunJambi.com, AF, suami dari NT mengungkap perilaku menyimpang istrinya.
AF mengaku, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika permintaan berhubungan badan tidak dikabulkan.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu masih usia 10 bulan," ungkapnya.
Tak hanya itu, NT juga pernah menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," paparnya.
Terkait hal tersebut, Andri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.