Selasa, 2 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya

Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Penulis: Nuryanti
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023). 

Korban Tambah Jadi 17 Orang

Diberitakan TribunJambi.com, korban pelecehan NT terus bertambah.

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (5/2/2023).

Hasil olah TKP dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

Jumlah korban sebanyak 17 orang berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," ucap Kombes Pol Andri Ananta, Minggu.

Baca juga: Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak

Keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.

Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT, di kawasan Rawasari, Kota Jambi. AF yang merupakan suami NT diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT, di kawasan Rawasari, Kota Jambi. AF yang merupakan suami NT diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023). (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Effendi yang merupakan satu di antara orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Ia menyebut, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya.

Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," ujar Effendi saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Modus Buka Rental Playstation, Ibu Muda di Jambi Cabuli 11 Bocah, Korban Kerap Dicekoki Film Dewasa

Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

Saat ini, NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan