Selasa, 2 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya

Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Penulis: Nuryanti
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023). 

NT diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan penangkapan NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kristian, Sabtu (4/2/2023).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan