Kamis, 11 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT, dan para korban saling lapor ke polisi.

Penulis: Nuryanti
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT, dan para korban saling lapor ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Saat ini, NT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, sudah ditahan di Mapolda Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat, 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban ke Polda Jambi.

Dengan demikian, kedua pihak kini saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengungkapkan NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Chrisvani menyebut, NT mengaku menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Menurut Chrisvani, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan rudapaksa masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak

Ilustrasi pelecehan seksual. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Ilustrasi pelecehan seksual. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi. (Warta Kota via Tribunnews)

NT Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak

Adapun NT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Jumlah korban kini sebanyak 17 orang berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah TKP pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan 6 saksi tambahan.

Sementara, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ungkap Andri, Senin, dilansir TribunJambi.com.

Dari keterangan satu di antara orang tua korban, pelecehan disebut dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak diminta mengintip dari luar melalui jendela.

Para Korban Lapor ke Polisi

Dikutip dari TribunJambi.com, para korban telah melapor ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," ungkap Effendi, satu di antara orang tua korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Wanita Pelaku Pedofilia di Jambi akan Jalani Tes Kejiwaan, Diduga Miliki Perilaku Menyimpang

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi. ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))

Effendi mengatakan, NT sering memaksa para korban anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri."

"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur

Ia melanjutkan, NT juga sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela."

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," tambah Effendi.

Selain itu, NT disebut sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Sebagai informasi, korban pelecehan NT kini terus bertambah.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," ujar Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya

Hal ini juga diungkapkan oleh orang tua korban, EF.

Ia mengatakan, secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," tutur EF.

EF pun mencurigai, korban akan terus bertambah.

Pasalnya, kata dia, pelaku memiliki warung dan rental PlayStation.

"Jadi, kalau anak-anak ini enggak nurut permintaannya, enggak boleh keluar rumah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan