Mahasiswi di Banten Tewas Dibunuh Mantan Pacar, Pelaku Sakit Hati Karena Korban Punya Kekasih Baru
RA tidak bisa menerima karena ES menjalin cinta lagi dengan orang lain
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - RA (21) tega membunuh mantan pacarnya ES (22) karena sakit hati.
RA tidak bisa menerima karena ES menjalin cinta lagi dengan orang lain. RA kemudian menghabisi ES di Jalan Stadion Badak Pandeglang, Banten.
Baca juga: Remaja di Bali Bunuh Pacarnya yang Sedang Mengandung Karena Kesal Diminta Menikah
"Mereka ini pacaran, cuma putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Dia mengungkapkan, pelaku dan korban sudah lima tahun menjalin pacaran. Setelah itu, korban punya pacar lagi sehingga pelaku merasa sakit hati.
"Motifnya sakit hati karena menurut tersangka dia diselingkuhin korban," tambahnya.
Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang. Dia ditangkap, di rumahnya Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Korban tercatat sebagai mahasiswi semester 7 di salah satu universitas di Kota Serang. Jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang.
Dalam pengakuannya, RA mengaku gelap mata saat terlibat cekcok dengan korban. Sehingga nekat melakukan aksi pembunuhan.
Baca juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sudah Rencanakan Rampas Mobil Korban
"Saya gelap mata, karena sakit hati pada korban," ungkap RA di Polres Pandeglang.
Terlibat Cekcok
Pada Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00, RA hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max.
Pelaku bermaksud mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.
"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata AKP Shilton.
Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.
Baca juga: Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber: Tribun banten
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 27 Agustus 2025: Besok Didominasi Cerah |
![]() |
---|
Profil Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Anggotanya Diduga Pukuli Pelajar dan Wartawan |
![]() |
---|
2 Warga Serang Banten Jadi Korban Kekerasan Aparat, Pelajar Masuk IGD |
![]() |
---|
Jadwal Ikrar Talak Arhan ke Azizah Salsha setelah Diputus Cerai Secara Verstek dalam 2 Kali Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.