Kamis, 28 Agustus 2025

Remaja di Bali Bunuh Pacarnya yang Sedang Mengandung Karena Kesal Diminta Menikah

Made DS pun saat itu memberitahukan kepada kekasihnya bahwa ia tengah hamil, yang diduga usia kandungannya sudah 3 bulan.

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) I Kadek J (18) ditangkap polisi karena membunuh pacarnya Ni Made DS (16) 

Selanjutnya pukul 17.00 Wita, kakak pelaku berinisial Ni Luh Putu AS, pulang ke rumah.

Setiba di rumah di akaget karena menemukan sosok perempuan yang pingsan.

Dia lalu menelepon ibunya dengan tujuan melapor bahwa ada perempuan pingsan di rumah.

Setelah sampai di rumah, Kadek J pun mengakui perbuatannya tersebut.

Ia pun dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke kantor polisi.

Baca juga: Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Atas laporan tersebutlah petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, menginterogasi saksi-saksi.

Kadek J pun berhasil diamankan pada malam hari di hari kejadian, yang mana berhasil diamankan dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

Saat ditanya motif pembunuhan, di hadapan media Kadek J mengaku kesal karena pacarnya tersebut cerewet memaksa untuk minta dinikahi.

“Saya masih mau ngumpulin uang sendiri, tidak mau membebani orangtua,” jawabnya saat ditanya alasan tak ingin menikahi kekasihnya tersebut.

Kadek J juga mengatakan, pacarnya tersebut telah meminta dinikahi sejak tahu telat haid.

“Sudah 3 kali meminta dinikahi,” ungkap Kadek J.

Hubungan indah kedua sejoli tersebut pun berakhir tragis. Kini Kadek J terancam hukuman berlapis.

Akibat dari prilaku tak bermoralnya tersebut, Kadek J disangkakan pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 huruf c UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak.

Kadek J diancam hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Tak hanya itu laki-laki 2 bersaudara tersebut juga dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan