Selasa, 30 September 2025

Kekerasan di Panti Asuhan

Nasib 18 Anak Korban Kekerasan Pemilik Panti Asuhan di Palembang: Dipindahkan hingga Didampingi KPAI

Berikut nasib 18 anak panti asuhan di Palembang yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap.

Penulis: Nuryanti
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan, Instagram.com/lets.talkandenjoy
Tersangka kekerasan terhadap anak panti asuhan saat diamankan polisi (kiri) dan video tersangka melakukan kekerasan (kanan). Berikut nasib 18 anak panti asuhan di Palembang yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap. 

Sementara itu, Hidayatullah ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya.

Sebab, tersangka diketahui positif terinveksi HIV.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa.

"Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar."

"Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka," ujar Ngajib.

Baca juga: Kasus Kekerasan di Panti Asuhan di Palembang: Disorot Mahfud MD, Pelaku Positif HIV

"Tersangka ditempatkan di sel yang berbeda atau khusus."

"Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," jelas dia.

Diketahui, Hidayatullah telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya di Yayasan panti asuhan yang ia dirikan.

Hidayatullah kini ditahan di Polrestabes Palembang.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Sripoku.com/Andi Wijaya) (TribunSumsel.com/Fransiska Kristela/Rachmad Kurniawan)

Berita lain terkait Kekerasan di Panti Asuhan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan