Kekerasan di Panti Asuhan
Nasib 18 Anak Korban Kekerasan Pemilik Panti Asuhan di Palembang: Dipindahkan hingga Didampingi KPAI
Berikut nasib 18 anak panti asuhan di Palembang yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Sementara itu, Hidayatullah ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya.
Sebab, tersangka diketahui positif terinveksi HIV.
Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa.
"Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar."
"Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka," ujar Ngajib.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Panti Asuhan di Palembang: Disorot Mahfud MD, Pelaku Positif HIV
"Tersangka ditempatkan di sel yang berbeda atau khusus."
"Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," jelas dia.
Diketahui, Hidayatullah telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya di Yayasan panti asuhan yang ia dirikan.
Hidayatullah kini ditahan di Polrestabes Palembang.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Sripoku.com/Andi Wijaya) (TribunSumsel.com/Fransiska Kristela/Rachmad Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.