Guru Pondok Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santrinya, Modus Minta Pijat
Kasus pencabulan di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini sebuah pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Kasus pencabulan di pondok pesantren kembali terjadi.
Kali ini sebuah pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas tega cabuli santri.
Modusnya para guru itu minta pijat.
Tak tanggung-tanggung, jumlah santri yang telah dicabuli dua guru ngaji ini ada 24 orang.
Menurut laporan, pelakunya adalah SD (30) dan MS (26).
Dari keterangan polisi, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban.
Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul
Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.
"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).
Hutagalung mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.
Modusnya tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap.
Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.
Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.
Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya.
Pertama, pelaku akan menciumi korban.
Sumber: Tribun Medan
Mengenal Aiptu Jimmy Farma, Pendiri Pondok Al-Qur’an Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Dibuka Hari Ini, Bantuan Dana Rp4 Juta per Santri |
![]() |
---|
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
![]() |
---|
Oknum Guru SMP Aniaya Murid di Aceh, Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Polisi Bertindak |
![]() |
---|
Sambangi Pondok Pesantren di Jawa Timur, Kakorlantas Dampingi Kapolri Minta Doa untuk Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.