Minggu, 31 Agustus 2025

Guru Pondok Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santrinya, Modus Minta Pijat

Kasus pencabulan di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini sebuah pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang dua guru pondok pesantren di Padang Lawas ditangkap karena diduga cabuli 24 santri laki-laki di dalam pesantren. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Kasus pencabulan di pondok pesantren kembali terjadi.

Kali ini sebuah pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas tega cabuli santri.

Modusnya para guru itu minta pijat.

Tak tanggung-tanggung, jumlah santri yang telah dicabuli dua guru ngaji ini ada 24 orang.

Menurut laporan, pelakunya adalah SD (30) dan MS (26).

Dari keterangan polisi, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban.

Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul

Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.

"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Hutagalung mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.

Modusnya tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap.

Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.

Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.

Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya.

Pertama, pelaku akan menciumi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan