Senin, 1 September 2025

Guru Pondok Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santrinya, Modus Minta Pijat

Kasus pencabulan di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini sebuah pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang dua guru pondok pesantren di Padang Lawas ditangkap karena diduga cabuli 24 santri laki-laki di dalam pesantren. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. 

Sebelum memilih pondok pesantren, orang tua harus mengetahui latar belakang dan rekam jejak para pengasuh pondok tersebut.

“Masyarakat harus berhati-hati menempatkan (anak) di pesantren. Sekarang ini memang banyak pesantren dengan macam-macam latar belakang pengasuhnya. Tidak semuanya sama,” terangnya.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan karena pengasuh pondok pesantren dapat dilacak garis keturunan dan sanad ilmunya.

“Untuk itu saya berharap masyarakat benar-benar meneliti dengan baik rekam jejak pesantren supaya kita tidak salah dalam memondokkan anak,” tambahnya.

Terkait kasus asusila di pondok pesantren di Jember, ia meminta polisi menindak tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pesantren.

Sumber: Tribun Medan/Tribun Madura

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Guru Pesantren di Padang Lawas Ketagihan Cabuli Santri, Total Korban 24 Orang

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan