Kronologis Suami Bu Kades Buang Bayi Hasil Perselingkuhan di Tulungagung, Sempat Datangi Dukun
R (45), suami seorang Kepala Desa tega membuang bayi hasil perselingkuhannya dengan wanita bersuami di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).
Editor:
Adi Suhendi
Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.
Dari pencarian daring ini, didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.
Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh Widayanti.
“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh W,” ungkap Anshori.
Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum W, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam.
Kapsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.
Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian W melahirkan anak yang dikandungnya.
Proses persalinan dilakukan di rumah ibu W di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Setelah bayi laki-laki itu lahir, R membawanya dengan mobil, tujuannya hendak dibuang.
Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) , dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.
“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.
R membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian dimasukkan kedalam kardus bekas kopi kemasan.
Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.
R lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.
Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen dan dibantu jantungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.