Sabtu, 13 September 2025

5 Fakta Pelecehan Sesama Jenis Guru Taekwondo di Solo: 3 Murid Jadi Korban - Respons Kaget Gibran

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan sesama jenis oleh guru taekwondo di Solo mulai 3 orang murid jadi korban hingga respons kaget WaliKota Solo Gibran

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Adi Surya Samodra dan Tribunnews.com/Istimewa
DS, pelaku kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) dan (Kanan) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Berikut fakta-fakta kasus pelecehan sesama jenis guru taekwondo di Solo. 

Koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono membeberkan modus yang pelaku gunakan.

Awalnya DS mengiming-imingi para korbannya dengan pelatihan khusus untuk kejuaraan.

Bujuk rayu DS ia sampaikan ke korbannya saat di lokasi latihan.

Baca juga: Instruktur Taekwondo di Solo Cabuli Tiga Murid, Kasus Terungkap karena Korban Tak Mau Latihan

"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," ujar Widhi.

Widhi melanjutkan, selain iming-iming ternyata DS juga memberikan ancaman kepada para korban.

Korban yang merasa tertekan kemudian menuruti ajakan pelaku untuk memasuki sebuah ruangan dalam dojang.

DS saat itu meminta korban dan temannya untuk memainkan alat kelaminnya.

"Disuruh oral atau disodomi itu," jelas Widhi.

3. Pengakuan pelaku

Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

DS kemudian ditangkap Polresta Solo setelah dilaporkan keluarga korban yang tak terima anaknya dilecehkan gurunya.

Pelaku di hadapan polisi mengaku sudah melakukan aksinya sejak awal pandemi Covid-19.

"Sekitar 2,5 tahun," ucap DS saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

DS juga mengaku jumlah korban yang sudah ia lecehkan ada 3 orang.

Korban dan pelaku DS sama-sama kenal.

"Tiga, yakin. Kenal ," tutur singkat DS.

Baca juga: Ini Tampang Pelatih Taekwondo yang Cabuli 3 Anak Laki-laki di Solo: Pelaku Mengaku Karena Nyaman

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan