Senin, 29 September 2025

Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Dibunuh Pakai Linggis dan Dimutilasi jadi 4 Bagian

Polisi telah melakukan olah TKP kasus mutilasi di Tembalang, Semarang. Korban diduga dibunuh pakai linggis dan jasadnya dimutilasi jadi 4 bagian.

Editor: Abdul Muhaimin
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf, ist
Mayat ditemukan dicor di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Proses olah TKP telah dilakukan dan terungkap tubuh korban dimutilasi menjadi 4 bagian. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik usaha isi ulang galon di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas di dalam rukonya, Senin (8/5/2023).

Jasad korban dicor di dalam ruko dengan kepala dan badannya terpisah.

Korban yang bernama Irwan Hutagalung (53) diduga telah meninggal tiga atau empat hari sebelum jasadnya ditemukan.

Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.

Baca juga: Kesaksian Pemilik Toko yang Disewa Irwan Hutagalung Korban Mutilasi yang Dicor di Semarang

Lokasi pembunuhan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Tembalang.

Tampak pikap putih pelat H9824DA dan motor bebek pelat H4600SM terparkir di depan usaha tersebut.

Beberapa galon kosong masih tertata rapi di tempat usaha tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.

"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.

Baca juga: Sosok Irwan Hutagalung, Korban Mutilasi yang Mayatnya Dicor, Pemilik Usaha Isi Ulang Air Minum

Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.

"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.

Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dinihari.

Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5/2023) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan