Kronologi Tersangka Kasus Curanmor Tewas Dianiaya Tahanan Lain di Dalam Sel, 10 Napi jadi Tersangka
Polisi menetapkan 10 narapidana sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Oki Kristodiawan. Korban dianiaya di dalam sel hingga tewas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Untuk menghindari terekam CCTV, para tersangka menganiaya korban di dalam kamar mandi.
"Korban sempat diseret di dalam kamar mandi. Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat CCTV," tuturnya.
Kompol Agus Supriadi menyatakan ada 3 tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.
"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu."
"Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal. Penyebab pasti menunggu hasil autopsi," pungkasnya.
Baca juga: Misteri Tahanan Tewas di Banyumas, Tubuh Penuh Luka, Keluarga Minta Autopsi, 11 Tahanan Diperiksa

Kejanggalan Kematian Oki Kristodiawan
Awalnya pihak kepolisian menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena mengalami gagal ginjal.
Namun pihak keluarga menemukan ada kejanggalan dalam kematian Oki Kristodiawan setelah melihat jasadnya.
Keluarga Oki Kristodiawan kemudian menunjuk Silvia Devi Soembarto sebagai kuasa hukum keluarga dan melaporkan kasus ini.
"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal."
"Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Silvia Devi Soembarto menyatakan ada sejumlah luka di tubuh jenazah sehingga keluarga menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana lain.
"Ada lubang kehitaman di badan, betis, punggung, lutut kehitaman."
"Ini semua luka luar, lutut seperti diikat, baret, memar, tidak wajar," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini Oki Kristodiawan tidak memiliki riwayat penyakit sehingga kaget dengan berita kematiannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.