Senin, 8 September 2025

Kronologi Tersangka Kasus Curanmor Tewas Dianiaya Tahanan Lain di Dalam Sel, 10 Napi jadi Tersangka

Polisi menetapkan 10 narapidana sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Oki Kristodiawan. Korban dianiaya di dalam sel hingga tewas.

TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Oki Kristodiawan (27).

Oki Kristodiawan mengalami penganiayaan di dalam sel Polresta Banyumas pada Kamis (18/6/2023) sekira pukul 17.55 WIB.

Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis dan meninggal pada Jumat (2/6/2023).

Dalam kasus ini 10 narapidana ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan 10 tersangka dan korban tidak saling kenal dan baru bertemu ketika Oki Kristodiawan masuk penjara.

Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas Diduga Dianiaya di Dalam Sel, 11 Narapidana Diperiksa

"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," paparnya, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Para tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.

Dalam pemeriksaan petugas kepolisian tidak menemukan adanya bukti penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Awalnya, korban dimasukkan ke dalam sel tahanan dan dianiaya para tersangka saat tidak ada petugas jaga.

"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat Magrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar."

"Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," imbuhnya.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban yang akan dilakukan pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas

"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," lanjutnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, mulai petugas kepolisian yang menjaga tahanan dan para narapidana lain.

Diketahui, di dalam sel ukuran 6x5 meter yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) terdapat 12 orang tahanan.

Untuk menghindari terekam CCTV, para tersangka menganiaya korban di dalam kamar mandi.

"Korban sempat diseret di dalam kamar mandi. Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat CCTV," tuturnya.

Kompol Agus Supriadi menyatakan ada 3 tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.

"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu." 

"Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal. Penyebab pasti menunggu hasil autopsi," pungkasnya.

Baca juga: Misteri Tahanan Tewas di Banyumas, Tubuh Penuh Luka, Keluarga Minta Autopsi, 11 Tahanan Diperiksa

Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023).
Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Kejanggalan Kematian Oki Kristodiawan

Awalnya pihak kepolisian menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena mengalami gagal ginjal.

Namun pihak keluarga menemukan ada kejanggalan dalam kematian Oki Kristodiawan setelah melihat jasadnya.

Keluarga Oki Kristodiawan kemudian menunjuk Silvia Devi Soembarto sebagai kuasa hukum keluarga dan melaporkan kasus ini.

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal."

"Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Silvia Devi Soembarto menyatakan ada sejumlah luka di tubuh jenazah sehingga keluarga menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana lain.

"Ada lubang kehitaman di badan, betis, punggung, lutut kehitaman." 

"Ini semua luka luar, lutut seperti diikat, baret, memar, tidak wajar," tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, selama ini Oki Kristodiawan tidak memiliki riwayat penyakit sehingga kaget dengan berita kematiannya.

Selama di penjara, pihak keluarga dilarang untuk membesuk selama 20 hari masa tahanan.

Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka

"Ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," bebernya.

Adik Oki Kristodiawan, Desi Dwi Gustiara menjelaskan pada Jumat (2/6/2023) keluarga mendapat kabar kakaknya sedang kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas.

Desi dan ayahnya kemudian pergi ke rumah sakit, tapi saat di dalam perjalanan mereka mendapat kabar Oki Kristodiawan sudah meninggal.

Setiba di rumah sakit, keduanya langsung menuju ruang jenazah untuk melihat kondisi jasad Oki Kristodiawan.

Namun jenazah sudah dikafani dan dimasukkan ke keranda sehingga mereka baru bisa melihat kondisi jasad Oki Kristodiawan ketika di rumah duka.

Di rumah duka, keluarga terkejut karena menemukan luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki pada jasad Oki Kristodiawan.

Ayah Oki Kristodiawan, Jakam (51) mengaku ada yang janggal dengan kematian anaknya yang dibawa pulang ke rumah dalam keadaan penuh luka.

Ia tidak terima anaknya meninggal dalam keadaan seperti itu dan minta petugas kepolisian mengusut kasus ini.

Hal yang membuat keluarga curiga karena petugas melarang untuk membuka kain penutup jenazah.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum. Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."

"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya syok," paparnya, Senin (5/6/2023).

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan